ada gula ada semut...
mungkin ini semua berawal dari dicabutnya program Tebu Rakyat Intensifikasi beberapa tahun lalu, yang mengakibatkan terlantarnya beberapa ratus hektar lahan kebun tebu, disusul lonjakan harga gula pasir pada waktu-waktu tertentu, sehingga ada program importir khusus untuk si manis ini.
mungkin pemerintah punya maksud baik; menjaga harga gula di pasaran agar tetap terjangkau, melakukan tender untuk program importir khusus gula yang akhirnya dimenangkan empat BUMN; PTPN IX, PTPN X, Rajawali Nusantara Indonesia, Perusahaan Perdagangan Indonesia.
mungkin memang menteri perindustrian dan perdagangan melewati, melupakan, mengacuhkan atau apalah istilahnya itu, definisi dari waktu pengapalan. Dua kata sederhana yang jadi sumber masalah sekarang.
mungkin dari awal PTPN IX memang sedang kembang-kempis sehingga mereka minta bantuan Induk Koperasi Unit Desa untuk mendatangkan gula sebanyak 108.000 ton dalam rangka memenuhi kewajiban mereka karena menang tender.
mungkin surat permohonan ijin perpanjangan dead-line waktu pengapalan itu terselip diantara tumpukan kertas-kertas dan sekarang sudah menjadi bungkus gorengan di tukang gorengan langganan pasar slipi sana.
mungkin sekarang sudah waktunya semua pemeran utama; direktorat jenderal bea cukai, direktorat jenderal perdagangan luar negeri, menteri perindustrian dan perdagangan, 4 pemenang tender impor terdaftar gula, serta INKUD duduk dalam satu meja dan membicarakan ini sebelum semuanya dipolitisasi (lagi...).
kok week-end masih lama siiihhhh.....
No comments:
Post a Comment